Selasa, 18 Mei 2010

Fenomena Gayus Tumbunan Sang Makelar Kasus Pajak


Gayus Tumbunan merupakan nama yang sudah tidak asing kita dengar karena namanya mencuat setelah Komjen Susno Duadji menyebut ada markus pajak di tubuh Polri.Dia adalah salah satu orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III A yang terlibat dalam mafia kasus penggelapan pajak. Gayus menjadi sorotan ketika ia diketahui memiliki 25 miliar di rekeningnya. Kehidupanya pegawai kantor Pajak golongan III A itu pun menjadi buruan pers. Sebelum menikah, Gayus pernah tinggal di sebuah rumah di Jl Warakas I Gang 23, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Priok, Jakarta Utara.Kasusnya mencuat mengemuka setelah Bareskrim Mabes Polri menemukan aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening terdakwa di Bank Central Asia Bintaro, Kota Tangerang Selatan, sebesar Rp 170 juta pada 21 September 2007 dan Rp 200 juta pada 15 Agustus 2008.Total uang yang diterima pegawai pajak ini dari PT Megah Citra Jaya Garmindo untuk mengurus pajak perusahaan tersebut sebesar Rp 370 juta. Setelah mentransfer uang itu, terdakwa tidak mengurus apa pun meskipun perusahaan tersebut berkali-kali menghubungi terdakwa dan menanyakan pengurusan pajak dan uang yang ditransfer. Kemudian Pengadilan Negeri Tangerang telah memvonis bebas Gayus Halomoan P Tambunan (30), pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Vonisnya dibacakan hakim kata Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Tangerang Arthur Hangewa di Tangerang, Banten .Hukuman itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum Nasran Aziz, yakni hukuman satu tahun percobaan satu tahun.Ketua majelis hakim perkara Gayus adalah Muhtadi Asnun yang juga Ketua Pengadilan Negeri Tangerang. Dua anggota hakim adalah Bambang Widitmoko dan Haran Tarigan.Sidang perkara Gayus digelar sejak 13 Januari. ”Ada sembilan kali persidangan sampai perkara divonis bebas dengan menghadirkan 15 saksi,”.Kemudian kasus itu menghilang bak ditelan bumi namun kecurigaan terhadap kasus Gayus kembali menncuat karena Lambatnya penanganan kasus markus pajak Gayus Tambunan yang menyeret beberapa mantan atasannya disebabkan belum cukup bukti. Kementerian Keuangan saat ini sedang gencar mengumpulkan bukti-bukti.Karena kasus ini melibatkan berbagi pihak sehingga kasus ini sulit untuk diselesaikan.

Bersumber dari

http://hendragunawan.info

http://www.blog.mybcshop.com

http://detik.com

http://www.kaskus.us

Tidak ada komentar:

Posting Komentar